ACEH UTARA, Baratapost.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara disebut telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp800 juta untuk mendukung rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, besaran pasti serta rincian penggunaan anggaran tersebut belum dapat dijelaskan secara detail oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Utara.
Keterangan itu disampaikan Kepala Kesbangpol Aceh Utara Adharyadi, S.Sos setelah pelaksanaan upacara 17 Agustus 2026. Ia mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel sejak sehari sebelumnya untuk mempersiapkan pelaksanaan upacara.
“Dari kemarin jam 10.00, kami kerahkan anggota untuk mempersiapkan upacara 17 Agustus. Alhamdulillah pagi ini semuanya sukses,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan upacara berjalan lancar, meskipun sebagian undangan tidak hadir. Ia memperkirakan sekitar 10 persen undangan dari unsur Forkopimda tidak hadir.
Terkait anggaran, Kepala Kesbangpol menyebut pemerintah menyediakan dana lebih kurang Rp800 juta untuk persiapan kegiatan.
“Jumlah total anggaran yang disediakan pemerintah untuk persiapan upacara ini lebih kurang Rp800 juta sekian,” ujarnya.
Namun ketika ditanya mengenai angka pasti dan rincian anggaran, ia mengaku tidak mengingat secara detail.“Saya enggak ingat pasti itu, yanh ingat, PPTK itu anak buah saya, karena PPTK-nya Pak Heri,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena anggaran yang dimaksud merupakan uang negara yang semestinya dapat dijelaskan secara terukur, mulai dari pagu, rincian belanja, realisasi hingga pertanggungjawabannya.
Kepala Kesbangpol juga mengungkapkan adanya kendala dalam pelaksanaan kegiatan, salah satunya baju seragam dan terkait kenaikan harga BBM menurutnya.
“Nomor satu BBM. di DPA Rp.16 ribu, sekarang Rp.22.300 kalau tidak salah minyak DEX, itu kendalanya,” katanya.
Selisih tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pembiayaan kekurangan biaya operasional. Apakah terdapat penyesuaian anggaran atau selisih tersebut harus ditanggung oleh panitia, menjadi persoalan yang perlu dijelaskan.
Adharyadi juga menambahkan, untuk uang Makan TNI Disebut Tidak Ada dalam DPA Persoalan lain yang diungkap Kepala Kesbangpol adalah kebutuhan konsumsi bagi personel TNI yang terlibat dalam rangkaian kegiatan. Ia menyebut personel yang terlibat berasal dari empat angkatan.
Namun, menurutnya, anggaran untuk makan personel tersebut tidak tercantum dalam DPA. “itu TNI empat angkatan, sementara di DPA tidak ada uang makan, Pak. Jadi kami risiko sebagai panitia. Tidak mungkin kami untuk orang TNI enggak kasih,” ujarnya.
Keterangan tersebut perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, terutama mengenai sumber dana yang digunakan apabila suatu kebutuhan tidak tercantum dalam DPA.
Dalam pengelolaan keuangan pemerintah, setiap pengeluaran semestinya memiliki dasar anggaran, mekanisme pembayaran dan dokumen pertanggungjawaban yang jelas.
Karena itu, pertanyaan publik menjadi relevan, dari pos mana biaya makan tersebut dibayarkan dan bagaimana pertanggungjawabannya?
Paskibraka Dibayar Rp200 Ribu Per Hari untuk anggota Paskibraka, Kepala Kesbangpol menyebut setiap peserta mendapatkan Rp200 ribu per hari selama 25 hari masa persiapan sampai selesai. Selain peserta, para pelatih juga mendapatkan pembayaran yang sama, besaran total anggaran untuk komponen tersebut tentunya bergantung pada jumlah peserta dan jumlah pelatih.
Ia juga sampai merincikan pengadaan kue kotak yang berjumlah 100 kotak dan dikala awak media menanyakan angggaran Rp. 800 juta lebih yang disediakan apakah cukup atau kurang? “Belum tau kita, bila kita totalkan pastinya kuranglah,” jawabnya.
Oleh karena itu, rincian jumlah penerima, lama pembayaran, serta bukti pembayaran menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban kegiatan.
Jika nilai anggaran mencapai sekitar Rp800 juta, publik tentu layak mendapatkan informasi yang jelas mengenai siapa yang mengelola, siapa yang membayar, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap laporan penggunaan dana tersebut.
Publik berhak tahu rinciannya persoalan ini bukan berarti telah membuktikan adanya pelanggaran hukum. Belum ada kesimpulan resmi auditor maupun lembaga penegak hukum mengenai penggunaan anggaran kegiatan HUT RI ke-81 di Aceh Utara.
Namun, ketika pejabat terkait menyebut angka anggaran sekitar Rp800 juta tetapi belum dapat menjelaskan nilai pastinya, sementara di lapangan terdapat kebutuhan yang disebut tidak tercantum dalam DPA, transparansi menjadi penting.
Pemerintah daerah, khususnya Kesbangpol Aceh Utara, dapat menjawabnya secara sederhana dengan membuka rincian anggaran dan realisasi.
Berapa pagu sebenarnya? Berapa realisasinya? Berapa biaya Paskibraka dan pelatih? Berapa biaya konsumsi? Dari mana biaya makan personel TNI dibayarkan? Bagaimana selisih harga BBM dipertanggungjawabkan?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan uang negara.
Sebab, kemeriahan peringatan kemerdekaan tidak hanya diukur dari suksesnya upacara, tetapi juga dari seberapa transparan anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Andri syahputra)






