Anggota DPRK Bener Meriah Nyabu Ditangkap Polisi

Bener Meriah, Baratapost.com Anggota DPR Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Aceh, Yuzmuha ditangkap polisi diduga karena memakai sabu. Saat diringkus, polisi mendapatkan barang bukti alat hisap sabu dari wakil rakyat tersebut.

Selain Yuzmuha, polisi juga menangkap tiga orang lainnya berinisial A (31), WE (37) dan ZH (55). Awalnya, polisi menangkap A dan WE. Kemudian, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap Yuzmuha dan ZH.

Keempatnya diringkus pada Rabu (3/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB di dua rumah di Kecamatan Bukit. 

“Penangkapan atas pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, dan diamankan dua orang lagi salah satunya anggota dewan,” kata Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Eriadi menjelaskan dalam penangkapan tersebut, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram dari tersangka A dan 0,16 gram dari pelaku WE. Sementara dari Y, polisi menemukan sisa bekas sabu.

“Barang bukti yang didapatkan dari Y hanya alat isap saja,” jelasnya.

Eriadi menyebutkan penangkapan terhadap para pelaku itu bermula dari informasi adanya sebuah rumah kerap dipakai sebagai tempat transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku.

“Keempat pelaku dan barang bukti saat ini ditahan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *