Dosen IAIN Lhokseumawe dan UNIMAL Gelar Kolaborasi Pengabdian Bersama

Lhokseumawe, Baratapost.com Dosen IAIN Lhokseumawe dan Unimal Sukses adakan Kegiatan pemberdayaan Masyarakat di Aula Wisma Kuta Karang Baru beralamat di jln. Panglateh, Gampong Keude Aceh Kota Lhokseumawe, pada kegiatan ini diadakan dua sesi, yaitu sesi pagi dan siang. 

Pada kegiatan pemberdayaan Masyarakat ini menghadirkan beberapa pemateri yang sangat luar biasa. Pada sesi pertama Pengabdian Kepada Masyarakat skema pengabdian Pemberdayaan Masyarakat dengan mengangkat Tema “Strategi meningkatkan Mutu dan Keamanan Produk Olahan melalui Pelatihan Good Manufacturing Practice (GMP) Pada UMKM” oleh LPPM Unimal. 

Dijelaskan bahwa penting nya memiliki sertifikasi Halal oleh pelaku Usaha agar dapat mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dan menambah nilai dari produk yang dipasarkan. 

Sertifikasi halal juga menjadi bukti bahwa produk yang beredar di masyarakat sudah halal juga tidak terdapat unsur haram di dalam produk dan proses produksi sdh sesuai dengan syariat.

Kemudian dilanjutkan sesi kedua yaitu itu Pengabdian Masyarakat pada Pelaku UMKM Lhokseumawe dengan mengusung tema “Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama Melalui Sertifikasi Halal Pada Pelaku Usaha di Kota Lhokseumawe. Dengan Mengundang Beberapa UMKM di sekitaran Kota Lhokseumawe, Kegiatan ini di Koordinir Oleh Bapak Ramadhan LC., MA, Bapak Zulfikar, S.Sos., M.S.M, Ibu Almira Keumala Ulfah, Bapak Fuadi dan Bapak Falahuddin.

Pemberian sertifikat kepada Syamsuniar oleh Zulfikar dan didampingi oleh Ramadhan.

Ramadhan mengatakan bahwa kegiatan kali adalah untuk meningkatkan Mutu, keamanan Produk Olahan serta meningkatkan Nilai Moderasi Beragama bagi Pelaku Usaha di Kota Lhokseumawe. 

Dijelaskan tentang bagaimana pentingnya Produk Halal untuk di Pasarkan di Masyarakat dan Mengedukasi para Pelaku UMKM agar segera mendaftarkan produk mereka ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikasi halal. 

“Hingga hari ini, Pelaku Usaha di Aceh masih tidak memanfaatkan Sertifikasi Halal secara Gratis “Self Declare” padahal Kuota Khususnya di Aceh itu masih banyak Kuota nya sekitar 25 ribu” ujar Anggota BPJPH. 

Layanan Pemberian Sertifikasi Halal gratis melalui mekanisme “Self Declare” diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah. Kegiatan ini diakhiri dengan Foto Bersama, pembagian Souvenir kepada Audience.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *