Jakarta, Baratapost.com – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 22 April 2023. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang isbat digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023). Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang isbat juga dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, hingga ormas Islam.
“Jatuh pada hari sabtu tanggal 22 April 2023,” ujar Yaqut.
Secara umum, penentuan Hari Raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam hal ini, Pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.
Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini menitikberatkan pada posisi geometris benda-benda langit. Sedangkan NU menggunakan metode rukyatul hilal. Potensi perbedaan umumnya terjadi antara pemerintah dan Muhammadiyah.