Personel Polsek Banda Sakti Amankan Pelaku Tindak Pidana Curat

LHOKSEUMAWE, Baratapost.comPersonel Polsek Banda Sakti amankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (12/4/2023) malam. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mengatakan, tersangka berinisial DE (34) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

“Pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di jalan Tumpok Aceh, Desa Kuta Blang milik Mukhtasar (50),” ujarnya.

Kronologis, kata Kapolsek, aksi ini dilakukan pelaku sekira pukul 23.00 WIB saat korban tidak berada di rumah. Saat itu, korban dihubungi oleh salah seorang tetangganya bahwa telah terjadi pencurian di rumah korban,” pungkasnya.

Selanjutnya, sebut Iptu Faisal, korban langsung pulang ke rumah, akan tetapi saat itu pelaku belum berhasil ditemukan dan korban bersama warga sempat mencari keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi. Selang 30 menit kemudian, korban bersama warga mendapati pelaku sedang bersembunyi di bawah pohon jambu di halaman rumah korban, sehingga pelaku langsung diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *