ACEH UTARA, Baratapost.com – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, mendapat remisi umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil akrab disapa Ayahwa, Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diserahkan secara simbolis seusai upacara pengibaran bendera Merah Putih di Lapangan Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin (17/8/2026).
Usai menyerahkan SK remisi, Bupati bersama rombongan kemudian mengunjungi Lapas Lhoksukon dan berinteraksi langsung dengan para warga binaan.
Dalam kata sambutan Kalapas Lhoksukon, Muhidfuddin, mengatakan sebanyak 252 warga binaan menerima remisi tahun ini. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya merupakan warga binaan perempuan. Besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai dari satu hingga lima bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di antara jumlah yang mendapat remisi itu, paling lama menjalani hukuman penjara ada yang 12 tahun. Paling dominan kasus narkotika dan bisa dikatakan sekitar 80 persen. Selain itu ada juga kasus kriminal lainnya,” kata Muhidfuddin.
Muhidfuddin juga mengeluhkan, kondisi Lapas Lhoksukon saat ini masih mengalami kelebihan kapasitas. Jumlah penghuni mencapai 372 orang, sementara kapasitas normal lapas tersebut hanya sekitar 80 orang.
Bupati Aceh Utara kata sambutannya, berharap momentum pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, termasuk pengajian dan pembentukan karakter, sehingga warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih baik.
“Jangan sampai tahun-tahun selanjutnya saya berkunjung ke sini, masih ada kalian di sini. Harapan kami harus ada perubahan yang lebih baik dalam berkehidupan,” harap Ayahwa.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga ibadah dan memiliki niat tulus untuk bertobat, khususnya bagi generasi muda agar masa depan mereka tidak terganggu.
“Lapas ini adalah tempat pengajian bagi kalian. Harus berubah, jangan ada lagi kejahatan. Keluar dari sini harus jadi Tgk. Imum. Jangan sampai tahun depan saya ke sini lagi, masih ada wajah-wajah lama,” ujar Ayahwa.
Dalam kesempatan itu, Ayahwa turut menyoroti kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas sangat drastis. Dari kapasitas ideal hanya untuk 80 orang, saat ini dihuni oleh 372 warga binaan — atau hampir empat kali lipat.
“Saya menginginkan semua masyarakat Aceh Utara taat hukum. Kasihan kita melihat lapas ini sangat padat. Ke depan lapas ini harus kosong, angka kejahatan harus minim agar sejalan dengan motto Aceh Utara Bangkit,” katanya.
Usai berdialog dengan warga binaan, Ayahwa meninjau sejumlah kamar hunian di Lapas Lhoksukon. Dalam kunjungan tersebut, ia turut menyerahkan bantuan uang tunai secara langsung kepada warga binaan sebagai bentuk kepedulian. (Andri Syahputra)






