Batubara, Baratapost.com | Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor dan handphone di lingkungan III, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 8 September 2024, di Dusun IV, Desa Mekar Mulyo, Kecamatan Sei Balai.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda Manahan Siregar, memimpin operasi penangkapan terhadap AD (34) alias Aman, yang diduga terlibat dalam pencurian yang terjadi pada Senin, (2/9/2024), sekira pukul 16.00 WIB. Korban, Endi Pramadan (33) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 dan handphone Samsung Galaxy A10s setelah menerima kabar dari saksi bahwa rumahnya telah kemalingan.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan penyelidikan. Pada 8 September 2024, informasi yang diterima menunjukkan bahwa pelaku berada di rumah keluarganya di Desa Mekar Mulyo. Tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap Amansyah Damanik. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, handphone Samsung Galaxy A10s warna hitam, helm LTD warna merah, dan baju kaos warna abu-abu.
Pelaku, setelah diinterogasi, mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian di rumah korban, Endi Pramadan. AD beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, melalui Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar mengungkapkan apresiasinya terhadap keberhasilan operasi ini dan menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam penegakan hukum.
“Kita akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami, serta menindak tegas para pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek Silalahi.
Kepolisian berharap dengan penangkapan ini, masyarakat merasa lebih aman dan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan. (GS)