Banda Aceh, Baratapost.com – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Kemenkumham Dr. Meurah Budiman, SH, MH jauh lebih baik dan kondusif jika dibandingkan dengan era sebelumnya.
Terlihat dari kedisiplinan petugas, kepatuhan warga binaan maupun fasilitas yang dimiliki terus diusahakan menjadi lebih baik sesuai dengan standar kelayakan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Yudi Suseno, Bc. IP, S. Pd, M.Si, Kamis (1/6/2023) menanggapi pemberitaan yang beredar.
Menurut Yudi Suseno, pemberitaan yang beredar tersebut cenderung menyesatkan publik, tidak berimbang serta tidak sesuai dengan fakta dan realitas yang ada. Bahkan, lebih bersifat sebagai opini sepihak karena tidak dilengkapi dengan hak jawab dari pejabat berwenang.
“Pihak Kanwil Kemenkumham Aceh bahkan tidak diberi ruang hak jawab. Padahal, mengenai hak jawab sudah diatur dalam Pasal 5 ayat 1, 2, dan 3 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers juncto Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” kata Kadivpas Aceh.
Yudi Suseno tidak menampik terkait masih banyaknya permasalahan yang terjadi di Lapas dan Rutan di Aceh bahkan di Indonesia secara umum. Menurutnya, apa yang terjadi di berbagai Lapas maupun Rutan Aceh di bawah naungan Ka. Kanwil Kemenkumham Dr. Meurah Budiman, SH., MH adalah fenomena umum yang tidak dapat disimpulkan gagalnya suatu kepemimpinan.
“Lapas dan Rutan di Aceh jauh lebih baik dibandingkan era sebelumnya, baik kedisiplinan petugas, kepatuhan warga binaan maupun fasilitas yang dimiliki dan terus diusahakan untuk lebih baik,” jelasnya.
Kadivpas juga mengklarifikasi sejumlah permasalahan Lapas dan Rutan Aceh yang diklaim sebagai bentuk gagalnya suatu kepemimpinan.
“Apa yang ditulis itu sangat tendensius, berita yang dicampur dengan opini, dan cenderung menyesatkan publik,” tambahnya.