LSM Penjara Minta Inspektorat Audit Dana Desa Penampaan Tahun 2021-2023

Kutacane, Baratapost.comBerbagai indikasi yang menyimpan permasalahan dalam penggunaan serta realisasi dana desa (DD) yang terjadi di Desa Penampaan Kecamatan Deleng Pokhisen Aceh Tenggara pada tahun 2021-2023 kini menjadi polemik di tengah masyarakat. 

Aktivis DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Aceh Pajri Gegoh Selian kepada media pada Senin (19/06) menjelaskan, kita minta secepatnya kepada inspektorat Aceh Tenggara untuk melakukan audit terhadap realisasi anggaran DD pada tahun 2021-2023 yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan yang terjadi pada tahun anggaran 2021-2023 di Desa Penampaan Kecamatan Deleng Pokhisen antara lain, dana Sandang Pangan dan pembelian alat-alat kesehatan peningkatan Stunting yang menjadi sasaran empuk oleh oknum kepala desa setempat, kedua kegiatan ini sering terjadi penyimpangan, pembelian alat-alat kesehatan itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kesehatan. 

Seperti informasi yang kita terima dari masyarakat setempat, bahwa kegiatan anggaran Desa Penampaan itu terhitung sejak tahun 2021-2023 sangat tertutup dan tak ada musyawarah terbuka dilakukan oleh oknum kepala desa.

“Artinya, tidak tertutup kemungkinan dalam hal ini banyak indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa dalam pengelolaan dana desa, tidak transparannya kepala desa dalam mengelola keuangan Desa menjadi keuntungan tersendiri bagi oknum kepala desa, sehingga kita mendesak kepada inspektorat untuk segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap realisasi anggaran DD Desa Penampaan,” sebutnya.

Sementara itu Camat Deleng Pokhisen Aceh Tenggara Saiful Rachman saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (19/06) menjelaskan pada saat ini telah melakukan Monev dan Binwas.

Di tempat terpisah kepala Inspektorat Abdul. Kariman mengatakan informasi tersebut belum sampai ke pihaknya. 

“Karena apabila telah ada pengaduan kami akan melakukan verifikasi terhadap materi-materi pengaduan oleh tim, hal ini menjadi pertimbangan dan dasar penyusunan Program Kerja Audit (PKA) oleh tim nantinya. Apabila pengaduan tersebut sampai ke kami akan segera kami tindak lanjuti,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *