Pengelolaan DD Desa Khih Mbelang Kecamatan Lawe Alas Terkesan Tertutup

Kutacane, Baratapost.comDalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Kepala Desa Khih Mbelang Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara diminta harus transparansi dalam pengelolaannya, agar masyarakat mengetahui digunakan untuk apa saja anggaran yang sudah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat. 

Namun, dalam penggunaan anggaran tersebut tidak lepas dari pemantauan dari berbagai lembaga maupun pihak masyarakat.

Hal senada yang disebut oleh salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada media pada Sabtu (17/06) mengatakan, semenjak tahun 2022-2023 anggaran dana desa di Desa Khih Mbelang Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara dinilai menyimpan segudang permasalahan, pasal, realisasi untuk anggaran Sandang Pangan dan pembelian alat-alat kesehatan diduga sarat korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat.

Seperti diketahui, bahwa dalam penggunaan dan realisasi DD pada Desa tersebut sangat tertutup.

“Tidak ada melakukan musyawarah tentang dana desa, artinya, perlu dilakukan pemantauan serius oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya Tipikor Polres Aceh Tenggara, karena tidak tertutup kemungkinan besar dugaan KKN yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut,” katanya.

“Untuk itu kami masyarakat berharap kepada APH khususnya Polres Aceh Tenggara, untuk melakukan pemantauan dan mendalami terkait dugaan penyimpangan dalam realisasi DD di Desa Khih Mbelang Kecamatan Lawe Alas,” sebut sumber.

Sementara itu Kepala Desa Khih Mbelang Sahbudin saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/06) via handphone tidak menjawab telepon dari media ini.

Di tempat terpisah Camat Lawe Alas Madun Kamil ketika dikonfirmasi terkait permasalahan Desa Khih Mbelang tersebut mengatakan, “kami pada saat ini tengah melakukan Monev dan Binwas di Desa Khih Mbelang guna memastikan permasalahan ini.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *