Idealnya yang ditunjuk menjadi Pj Pengulu Kute Batu I itu, PNS yang menjabat sebagai Kasi dan Kasubag atau Staf di Kantor Camat Lawe Alas, bukannya menunjuk Sekcam dari kecamatan lain papar Gegoh.
Hal senada dengan Arafik salah seorang aktivis lainnya di Aceh Tenggara menambahkan, penunjukkan Sekcam menjadi Pj Penghulu merupakan kebijakan aneh dan merupakan presiden buruk, karena kedepannya, diprediksi Sekcam dan pejabat lainnya akan berlomba-lomba melobi jabatan menjadi Pj Pengulu kute, karena kran telah dibuka pihak Pemkab pungkasnya.
Sebelumnya. Asisten I, Setdakab Agara M. Riduan yang juga Plt Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kepada media pada (08/06), membenarkan pelantikan Sekcam Semadam Dedi Iskandar Muda, menjadi Pj Pengulu Kute Kuta Batu I Kecamatan Lawe Alas, “ya. Dia sudah dilantik tadi sore,” yang juga ketua BNK Aceh Tenggara tersebut.
Namun saat dihubungi kembali soal rangkap jabatan yang dilakukan Dedi Iskandar Muda Jamat (09/06). Asisten I Setdakab M. Riduan mengatakan dirinya sedang Jumat Curhat.